W Super Club dibuka di Kawasan Elit Makassar, Majelis Ulama Indonesia Sulsel Nyatakan Sikap

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 11:01 WIB
MUI Sulsel menyatakan penolakan terhadap W Superclub (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/eventmusic_makassar)
MUI Sulsel menyatakan penolakan terhadap W Superclub (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/eventmusic_makassar)

GENMUSLIM.id - Mari berdansa sampai akhir zaman, itulah yang dikatakan oleh Hotman Paris pada saat meresmikan W Superclub di Makassar tanggal 27 Mei 2024.

W Superclub berdiri di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) yang merupakan kawasan tempat berdirinya Masjid 99 Kubah sebagai icon kota Makassar.

Tempat hiburan malam ini digadang-gadang akan menjadi tempat hiburan malam terbesar di Kota Daeng.

Video saat peresmian W Superclub inipun viral di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman Paris mengatakan “W Superclub sangat cocok untuk relasi bisnis anda”.

Pasca dibuka secara resmi, W Superclub memperoleh banyak penolakan dari berbagai pihak baik dari warga, tokoh agama seperti Ustadz Das'ad Latif, hingga ormas (seperti Muhammadiyah dan Wahdah Islamiyah).

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Usulkan Debat di MUI Soal As Syuara Surat Musik, Ini Kata Ustadz Muflih Safitra

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat yang menyatakan sikap penolakan terhadap W Superclub.

Ada beberapa poin penting yang disoroti di dalam surat pernyataan tersebut.

Pertama, MUI Sulsel dengan tegas menolak keberadaan W Superclub sebagai pusat clubbing terbesar di Makassar

Kedua, MUI Sulsel meminta pemprov Sulsel untuk mengevaluasi izin dari W Super Club karena didirikan di dekat Masjid 99 Kubah yang merupakan icon Kota Makassar.

Ketiga, MUI Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendatangi W Super Club dan tempat-tempat semacamnya karena merupakan suatu hal yang haram.

Keempat, mengimbau kepada para investor yang membangun tempat-tempat seperti ini agar menghargai umat di sekitar.

Kelima, MUI Sulsel juga meminta pemerintah setempat untuk membuat regulasi yang ketat dalam pemberian izin tempat tempat hiburan.

Baca Juga: Nada dan Dakwah Rhoma Irama: Menghadapi Banyak Tantangan Dakwah di Dunia Hiburan Sampai Harus Disidang MUI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @fakhru_ans_official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X