Puluhan WNI ini kemudian tiba di pos pemeriksaan di Bir Ali saat akan menuju Mekkah.
Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.
Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
Setelah diinterogasi, dua pimpinan rombongan diputuskan untuk ditahan, para jemaah melayangkan protes dan meminta untuk ikut ditahan.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi mengimbau agar semua WNI yang hendak berhaji tanpa visa haji untuk mengurungkan niatnya.
”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jamaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” ucap Ali. ***