GENMUSLIM.id - Info Haji 2024, menjelang puncak haji, pengawasan pintu masuk Kota Mekkah diperketat.
Polisi Arab Saudi mengamankan satu rombongan Warga Negara Indonesia (WNI) di Masjid Bir Ali, Madinah karena tidak memiliki visa haji resmi.
Diduga, mereka hendak bertolak ke Mekkah untuk mengikuti prosesi haji. Sebanyak 24 orang peserta rombongan itu ditahan.
Aziz bercerita, kejadian tersebut terjadi pada Selasa,28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Masjid Bir Ali, Madinah.
Petugas haji yang selesai melaksanakan shalat Zuhur melihat ada keganjilan.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Miqat adalah batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji dan umrah. Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada.
Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.
Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Masyariq melaporkannya ke Kepolisian setempat.
Diduga, rombongan ini dikoordinir oleh AH, seorang mukimin atau warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi.
Mereka bergerak ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum bergerak ke Mekkah.