Yaqut Cholil Qoumas Lakukan Kunjungan Ke Jepang Kampanyekan Moderasi Beragama, Apa Saja Agendanya?

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 09:45 WIB
Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Kemnterian Agama lakukan kunjungan ke Jepang (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag.go.id)
Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran Kemnterian Agama lakukan kunjungan ke Jepang (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag.go.id)

GENMUSLIM.id - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjangan ke Jepang, Sabtu, 18 Mei 2024 yang lalu.

Dilansir GENMUSLIM dari situs resmi Kemenag, pada Rabu, 22 Mei 2024, kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengampanyekan moderasi beragama kepada dunia, dengan fokus pada diaspora Indonesia di Jepang.

Dalam agenda kunjungannya, Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran bertemu dengan berbagai pihak.

Diantaranya KBRI Jepang dan perwakilan universitas, yaitu Universitas Keio, Tokyo.

Baca Juga: Kemenag Buka Formasi CASN 2024, Yaqut Cholil Qoumas: Terbesar dalam Sejarah Kemenag, Berapa Kuotanya?

“Salah satunya di Universitas Keio di Tokyo. Mereka memiliki mata kuliah yang erat dengan moderasi beragama, yaitu Islam and Social," ujar Menag, Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 18 Mei 2024. 

Pemerintah bersama Kementerian Agama menjadikan moderasi beragama sebagai program penting. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Moderasi beragama sendiri adalah cara pandang dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.

Kunjungan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ke Jepang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang moderasi beragama.

Baca Juga: Awas! Haji 2024 Tidak Sah Tanpa Visa Resmi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Ini Fatwa Langsung dari Arab Saudi!

Beliau menyampaikan pesan pentingnya moderasi beragama dalam menjaga perdamaian di tengah masyarakat yang beragam.

Diaspora Indonesia memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan moderasi beragama.

Diaspora Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana hidup bertoleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X