Dengan teknologi ini nantinya para pengemudi tidak bisa ‘nakal’ ketika berkendara karena akan terdeteksi berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, dan kecepatannya berapa.
Kemenhub juga berencana akan membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan dengan memberikan efek jera.
“Membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan ada beberapa langkah-langkah yang akan kita lakukan satu yang sangat pendek. Karena ini upaya membangun rasa jera,” kata Menhub.
“Melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang menarik. Agar bukan saja sopir yang salah tetapi siapa lagi yang salah,” ujarnya.
Dan enam kabupaten yang akan menjadi piloting atau uji coba untuk dilakukan pendataan evaluasi yaitu pada daerah Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, lalu Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.***