GENMUSLIM.id - Kasus penganiayaan taruna STIP di Jakarta terus dilakukan penyelidikan oleh Polisi.
Hal ini untuk mengetahui dengan jelas berapa pelaku dalam kasus penganiayaan senior terhadap junior.
Sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus penganiayaan taruna STIP.
Terdapat 36 orang saksi yang diperiksa oleh polres Jakarta Utara.
Namun akhirnya polisi menetapkan tersangka bernama Tegar Rafi Sanjaya 21 tahun sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini.
Tak hanya itu, penyidik juga suda mengantingi beberapa tanda buktindalam kasus ini.
Pelaku merupakan taruna tingkat II Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta.
Sedangkan korban merupakan juniornya di tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Motif dari kasus ini diduga akibat sikap senioritas pelaku terhadap korban.
Awal kejadian dimulai dari korban yang memasuki kelas menggunakan seragam olahraga.
Hal itu dinilai pelaku sebagai kesalahan yang harusnya tidak dilakukan oleh mahasiswa baru.
Mengetahui hal itu, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban di toilet.
Sebelumnya sempat ada percakapan antara pelaku dan korban.