Peringati Hardiknas 2024, PKS Menilai Pendidikan di Indonesia Masih Bermasalah! Fahmy Alaydroes: Masih Banyak Guru Terjerat Pinjol

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 09:39 WIB
Fahmy Alaydroes, anggota komisi X DPR RI PKS (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Intagram @fraksipksdprri)
Fahmy Alaydroes, anggota komisi X DPR RI PKS (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Intagram @fraksipksdprri)

Karena masih banyak guru yang kesulitan dalam menggunakan teknologi digital.

Selain masalah sarana prasarana sekolah, hal lain yang disorot PKS adalah terkait gaji guru yang masih rendah.

Hal ini menyebabkan banyak guru terjerat pinjol (pinjaman online) dan mendapatkan bunga yang tinggi demi menutupi kebutuhannya.

Adanya sistem kelas online dampak dari pandemi COVID-19, banyak siswa kini memiliki handphone sendiri.

Baca Juga: Indonesia Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel? Aleg PKS: Sangat Tidak Pantas Dan Tidak Layak! Jangan Khianati Rakyat

Ternyata dampak negatifnya lebih terasa karena mereka jadi semakin tidak tertarik dengan membaca dan belajar, serta bisa mengakses sendiri tontonan-tontonan yang tidak mendidik.

Mengenai krisis moral dan etika, Fahmy Alaydroes mengatakan bahwa bukti dari semakin terkikisnya pendidikan moral dan etika yang bersumber dari nilai agama dapat dilihat dari perilaku siswa.

Banyaknya tawuran, pembulian hingga kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun kampus menjadi salah satu contohnya.

“Rapuhnya pendidikan moral dan akhlak semakin menjadi-jadi ketika anak-anak kita tidak mendapatkan cotoh atau teladan.

Yang merupakan pilar utama pendidikan moral. Sebaliknya, anak-anak kita malah mendapatkan tontonan perilaku nir-etika dari banyak kalangan.

Baik dari elit nasional, para pejabat negara, artis dan publik figur lainnya.” ***  

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: disini atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Intagram @fraksipksdprri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X