GENMUSLIM.id - Direktur Bina Haji Arsad Hidayat telah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH 2024) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat pada hari Selasa, 12 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan Pantauan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Indonesia mendapatkan tambahan kuota petugas haji tahun 2024 sehingga total keseluruhan 4.421 petugas.
Diharapkan ibadah petugas haji adalah melayani jamaah Indonesia dengan baik terutama stamina, bahkan latihan petugas selama di Asrama hanya 20 % dari keseluruhan kasus yang akan ditangani selama membimbing jamaah.
Berdasarkan hadits diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, bahwa paman nabi bernama Abbas bin Abdul Muthalib meminta izin kepada Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Mina.
Beliau ingin fokus kepada jemaah haji dan ternyata Nabi Muhammad SAW mengizinkan pamannya untuk melaksanakan tugas memberikan minuman zam - zam pada hari tasyrik di Mekah.
Meskipun petugas haji dibayar oleh APBN/APBD, Hukum Haji dari petugas haji tetap sah ibadahnya,kecuali petugas haji lupa menyadari posisi tugasnya dengan mementingkan ibadah sendiri tanpa melayani jamaah Indonesia.
“Ketika semua petugas haji menggunakan kain ihram dan ikut melaksanakan haji, disitulah letak krisis pelayanan. Jamaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat banyak juga membutuhkan layanan,”ungkap Dirjen PHU, Abdul Djamil.
“Banyak jamaah Indonesia dirawat di BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia). Abdul Djamil berpesan kepada Petugas Haji untuk tetap memakai seragam petugas. Banyak yang nanya petugas, tetapi jamaah tidak tahu karena petugas juga menggunakan ihram,” jelasnya.
l PPIH Daker Mekah (60 - 66 hari)
l PPIH Daker Madinah (70 -76 hari)
l PPIH Daker Bandara (70 - 76 hari)
l PPIH Daker Harom (60 -65 hari)