GENMUSLIM.id – Program beasiswa KJMU sedang menjadi isu hangat di media sosial Twitter.
Beasiswa KJMU sendiri merupakan kepanjangan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul.
KJMU merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program KJMU ditujukan untuk mahasiswa yang memenuhi syarat untuk menempuh studi dalam Program Diploma/Sarjana hingga menyelesaikan pendidikan dengan tepat waktu.
Namun, belakangan ini, program KJMU menjadi sorotan setelah beberapa mahasiswa mengeluhkan pemutusan beasiswa secara mendadak tanpa adanya konfirmasi sebelumnya.
Tidak adanya transparansi pemerintah DKI Jakarta dalam proses tersebut membuat mahasiswa yang terdampak merasa kebingungan dan mempertanyakan.
Dilansir Genmuslim.id dari Thread Twitter @timpenguinnas Kamis, 7 Maret 2024, merincikan kronologi isu KJMU ini.
Berikut ini penjelasannya.
Pada awalnya program KJMU ini memiliki beberapa syarat.
Salah satu syarat ialah mahasiswa harus terdaftar di DTKS.
DTKS sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan mahasiswa harus terdaftar di DTKS pusat atau DTKS DKI Jakarta terlebih dahulu.
Ketika semua syarat telah dipenuhi dan sudah diterima menjadi penerima KJMU, beasiswa akan mulai berjalan ketika memasuki kuliah.
Bagi penerima KJMU ini akan mendapatkan bantuan dana kuliah sebesar Rp 9 juta setiap semesternya.