Heboh! Penerimaan Beasiswa KJMU Dipangkas, 12 Ribu Mahasiswa Jakarta Terancam Berhenti Kuliah, Berikut Ini Kronologinya

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 06:03 WIB
Polemik kebijakan baru program KJMU menjadi sorotan di media sosial banyak mahasiswa terancam putus kuliah (GENMUSLIM.ID/ Dok: jakarta.go.id)
Polemik kebijakan baru program KJMU menjadi sorotan di media sosial banyak mahasiswa terancam putus kuliah (GENMUSLIM.ID/ Dok: jakarta.go.id)

Baca Juga: Ini 3 Cara Berbuka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Muslim Harus Tau dan Teladani!

Namun, di tengah masa kuliah (antara semester), diberlakukan kebijakan baru bahwa hanya keluarga miskin yang masuk ke dalam percentil dan desil tertentu yang berhak menerima beasiswa.

Dari sini muncul masalah, karena mahasiswa yang tidak termasuk dalam kategori percentil dan desil tersebut artinya bukan lagi menjadi penerima KJMU.

Selain itu, penetapan percentil dan desil ini kurang transparan karena ditentukan oleh BPS - Bappeda - Dinsos DKI Jakarta.

Padahal, berdasarkan persyaratan awal penerima bantuan KJMU, cukup masuk dalam DTKS pusat/DTKS DKI Jakarta.

Inilah sumber masalahnya, di mana aturan baru tersebut malah membingungkan penerima KJMU.

Masalahnya semakin besar dengan diterapkannya kebijakan baru yang menghilangkan hak beberapa penerima beasiswa KJMU yang telah menjalani kuliah.

Baca Juga: Ingin Rezeki Mengalir Lancar Bagai Air? Inilah 6 Amalan Pembuka Pintu Rezeki yang Wajib Kamu Ketahui!

Disayangkan, kebijakan ini tidak disosialisasikan dan tidak ada dialog sebelumnya kepada mahasiswa.

Saat ini, mahasiswa yang terdampak sudah menjalani proses kuliah dan menghadapi risiko putus kuliah karena beasiswa pendidikan mereka yang tiba-tiba dihentikan.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kelangsungan studi mereka. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/DAUxgNwGoIWG3OXb6LQChn, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mawar Apriliyani

Sumber: Twitter @timpenguinnas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X