GENMUSLIM.id - Tengah viral Gus Samsudin yang ditangkap paksa oleh polisi usai dirinya mengunggah sebuah konten video aliran sesat boleh bertukar pasangan.
Pada Kamis, 29 Februari 2024 Gus Samsudin dilaporkan oleh FKUB atau Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Blitar kepada Polres Blitar yang diduga adanya perkumpulan aliran sesat boleh bertukar pasangan bagi jamaahnya.
Unggahan konten video Gus Samsudin tentang boleh bertukar pasangan itu sontak membuat masyarakat resah dan menganggap bahwa itu adalah aliran sesat.
Banyak masyarakat yang gempar akan hal tersebut, oleh sebab itu pihak ketua FKUB Kabupaten Blitar yakni Agus Muazin meminta polisi agar memproses secara hukum kejadian tersebut.
Baca Juga: Gus Samsudin Ditangkap Imbas Viralnya Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Selidiki Dugaan Aliran Sesat
"Dengan seluruh tokoh tingkat agama mendukung langkah tegas polri supaya tidak ada lagi yang membuat conten agama alasanya hanya untuk kepentingan pribadi," tutur Agus.
"Tidak ada satupun agama yang memperkenankan sebagaimana yang ada pada contentnya Samsudin," lanjutnya.
Isi konten video Gus Samsudin itu dianggap sesat lantaran di seluruh ajaran agama tidak ada yang memperbolehkan jamaahnya boleh bertukar pasangan.
Kini Polda Jawa Timur mengambil alih kasus viralnya konten Gus Samsudin mengenai aliran sesat yang memperbolehkan jamaahnya bertukar pasangan tersebut.
Semenjak kontennya yang telah heboh tersebut, Gus Samsudin memberikan klarifikasi di akun YouTube miliknya mengenai potongan videonya yang beredar.
Setelah dimintai keterangan oleh polisi, Gus Samsudin mengaku bahwa kontennya itu dibuat dengan tujuan hanya untuk menaikkan subscriber dan jumlah penonton.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa kontennya tersebut hanya untuk hiburan semata.
Usai penangkapan Gus Samsudin, kini konten video aliran sesat yang tengah beredar tersebut tidak dapat dilihat oleh publik lantaran telah diubah menjadi setelan pribadi.***