GENMUSLIM.id – Samsudin Jadab atau biasa dikenal sebagai Gus Samsudin ini dijemput paksa oleh Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Gus Samsudin diduga telah menyebarkan aliran sesat melalui konten viral video tukar pasangan yang diunggahnya di sosial media.
Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Gus Samsudin ditangkap lantaran polisi khawatir ia akan melarikan diri.
"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, 29 Februari 2024.
Namun meski telah ditangkap, sampai saat ini status Gus Samsudin masih sebagai saksi. Keterangan Gus Samsudin dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Selain Gus Samsudin, Polda Jatim juga memeriksa dua orang lainnya. Salah satunya adalah perekam video tukar pasangan itu.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujar Dirmanto.
Sebelumnya Polres Blitar sudah meminta keterangan Gus Samsudin terkait lokasi pembuatan konten itu, namun pernyataan Gus Samsudin dinilai plin-plan karena sering berubah-ubah.
Awalnya, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu mengatakan video diduga penyebaran aliran sesat itu dibuat di Bogor, Jawa Barat.
Tetapi setelah Polres Blitar melakukan penyelidikan lebih dalam ternyata video itu dibuat masih di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Oleh karena itu, kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Direskrimsus Polda Jatim.
Dikutip dari Instagram @cctv_mdan, Gus Samsudin enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya, ia hanya tersenyum ketika ditanya oleh awak media.
Baca Juga: Dinamika Politik: Prabowo Subianto Diangkat Jadi Jenderal Bintang Empat oleh Presiden Jokowi