Apa Sih Hak Angket yang Disebut-sebut untuk Menyelidiki Kecurangan Pemilu? Ini Arti Hak Angket, Syaratnya dan Bagaimana Cara Mengajukannya

Photo Author
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:48 WIB
Ilustrasi siding DPR soal Hak Angket  ((FOTO: Genmuslim.id/KataData))
Ilustrasi siding DPR soal Hak Angket ((FOTO: Genmuslim.id/KataData))
  1. Harus diajukan oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi.
  2. Ajukan dengan dokumen yang jelas, nyebutin:
    • Kebijakan atau UU apa yang mau diselidiki
    • Kenapa perlu diselidiki
  3. Usulan hak angket bisa lanjut kalo dapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri oleh mayoritas anggota dan disetujui oleh lebih dari setengah yang hadir.

Baca Juga: Bulan Suci: Muslimah dan Hal yang Tidak Diperkenankan untuk Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan

Cara Pelaksanaan Hak Angket

Aturannya ada di UU yang sama:

  1. Usulan diajukan ke pimpinan DPR.
  2. Diumumkan di rapat paripurna dan dibagi ke semua anggota.
  3. Badan Musyawarah bahas dan atur jadwal buat rapat paripurna tentang hak angket, kasih kesempatan buat pengusul jelaskan usulannya.
  4. Pengusul bisa ubah atau tarik usulannya sebelum disetujui.
  5. Perubahan atau penarikan harus ditandatangani oleh semua pengusul dan disampaikan secara tertulis ke pimpinan DPR.
  6. Kalo tanda tangan pengusul kurang, harus ditambah sampai cukup.
  7. Kalo ada yang mundur dari pengusul sebelum rapat paripurna, bisa ditunda atau dilanjutkan setelah cukup tanda tangan.
  8. Jika ada tambahan pengusul sebelum atau saat rapat paripurna, diumumkan dan rapat bisa jalan terus.
  9. Kalo dalam 2 periode sidang tanda tangan nggak cukup, usulannya gugur.
  10. DPR bisa setuju atau tolak usulan.
  11. Kalo setuju, bentuk panitia khusus atau panitia angket dari semua fraksi.
  12. Kalo ditolak, usulan nggak bisa diajukan lagi.

 Baca Juga: Hati-hati dengan 8 Menu Takjil Gorengan Ini! Dijamin Nagih dan Bisa Bikin Kenyang Sebelum Makan

Dengan memahami hak angket dan bagaimana cara kerjanya, kita bisa lihat betapa pentingnya mekanisme ini dalam menjaga keseimbangan dan pengawasan terhadap pemerintah.

Hak angket bukan cuma alat politik, tapi juga sarana penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelaksanaan undang-undang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

Sebagai warga negara, penting buat kita untuk mengerti dan mengapresiasi proses demokratis ini, supaya kita bisa turut serta dalam membangun negara yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Mari kita dukung upaya DPR dalam menggunakan hak angket ini dengan bijak, untuk memastikan Indonesia terus berjalan di jalur yang benar dan adil bagi semua. ***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dianti Nur Rahayu

Sumber: Liputan khusus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X