GENMUSLIM.id – Sejumlah petinggi KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang terdiri dari ketua dan enam anggota dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan DKPP menjatuhkan sanksi kepada KPU terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Sanksi terhadap KPU diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito pada Senin, 5 Februari 2024.
Baca Juga: Hasil Survei Poltracking, Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim Mencapai 60,1%, Terus Menanjak
Golkar sebagai salah satu partai pengusung Gibran dalam kontestasi Pemilu 2024 menegaskan tak terpengaruh sedikitpun atas putusan tersebut.
Politisi Golkar, Supriansa menegaskan bahwa partainya masih memberikan dukungan untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran meskipun DKPP telah memberikan sanksi kepada KPU.
"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024.
Putusan DKPP, lanjut Supriansa, yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Golkar kepada Prabowo-Gibran.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan bahwa Golkar tetap kukuh dalam mendukung Prabowo-Gibran karena pencalonan mereka dianggap sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengajak seluruh anggota Golkar untuk berupaya maksimal agar Prabowo-Gibran dapat meraih kemenangan dalam satu putaran pemilihan.
"Seluruh kader partai Golkar di manapun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU, Hasyim Asyari beserta enam anggotanya yaitu Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap terkait pendaftaran Gibran sebagai cawapres.