"Koperasi harus mengangkat orang yang tidak mampu. Ini adalah catatan mendasar yang perlu diubah," ungkapnya.
Menurutnya, sudah ada penelitian selama 20 tahun bahwa keberadaan koperasi seharusnya untuk pendampingan dan penguatan. Koperasi harus memberikan manfaat.
Terkait pemberian KUR, sudah tepat disalurkan melalui koperasi, karena koperasi lebih mengetahui kebutuhan anggotanya.
"Mengapa tengkulak tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu juga koperasi harus memahami mekanisme persyaratan." Kata Dr. Rino Sadanoer.
Baca Juga: Anies Baswedan Pelihara Kucing, Emang Boleh? Begini Hukumnya Menurut Perspektif Syariat Islam
KUR DI INDONESIA
KUR merupakan subsidi bunga non-energi yang disalurkan melalui perbankan.
Meskipun mencapai 460 triliun, realisasinya baru mencapai 300 triliun.
Berdasarkan data tersebut, Mukti Asikin, pelaku koperasi, mendesak pemerintah untuk mendorong koperasi agar dapat melonjak jauh ke depan.
Mukti Asikin memberikan contoh Mondragon Corporation di Spanyol.
Koperasi yang didirikan pada 14 April 1956 itu menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia karena adanya sinergi antara anggota dan pengurus.
"Posisi koperasi tidak boleh berada di tengah-tengah. Di Singapura, buruh menguasai sektor ritel. Indonesia juga memiliki koperasi dengan jutaan anggota dan aset triliunan rupiah. Ideologinya adalah tidak boleh keluar dari koperasi," ujar Mukti.
Sementara itu, moderator diskusi Prof. Awalil Rizky, yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Timnas AMIN, menyebutkan bahwa kebijakan dan program utama terkait Koperasi UMKM sudah cukup rinci terdapat dalam submisi ke-17 Misi Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Mana paslon lain yang berani mengundang tokoh luar untuk berdiskusi? Kita terbuka untuk berdiskusi, termasuk mengenai koperasi yang menjadi mandat konstitusi. Dari diskusi ini, kita tegaskan, harus ada perubahan mendasar. Modal terbesar adalah manusia, sumber daya manusia. Bukan investasi," ujar Awalil. ***