GENMUSLIM.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Ria Ricis secara resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS, telah didaftarkan melalui e-court.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengumumkan berita ini kepada awak media, mengonfirmasi bahwa Ria Ricis telah mengambil langkah hukum untuk mengakhiri pernikahannya dengan Teuku Ryan.
Isu keretakan rumah tangga pasangan selebriti ini sudah mulai terendus sejak Ria Ricis tidak lagi mengunggah foto bersama Teuku Ryan di media sosial.
Selain itu, keduanya juga jarang terlihat bersama.
Namun, Teuku Ryan membela diri dengan menyebut bahwa jarangnya kemunculan mereka bersama disebabkan oleh kesibukan masing-masing.
Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Teuku Ryan terlihat merespons isu perceraian dengan quote bijak tentang memaafkan. "Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan. Memaafkan apa? Apapun," ungkapnya melalui Instagram Story @teukuryantr.
Unggahan tersebut juga menyinggung pentingnya memaafkan orang lain yang membuat kita kesal, serta memaafkan keadaan yang tidak sesuai dengan keinginan sehari-hari.
Pada Rabu, 31 Januari 2024 Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, alasan spesifik yang melatarbelakangi gugatan cerai Ria Ricis belum diungkap secara detail.
Namun, Taslimah menyatakan bahwa terdapat peristiwa yang tidak dicantumkan secara spesifik dalam gugatan tersebut.
Taslimah menjelaskan bahwa, meskipun ada alasan-alasan spesifik yang mendasari perceraian, informasi rinci tentang alasan tersebut belum disampaikan secara lengkap dalam dokumen gugatan.