GENMUSLIM.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada pukul 14:00 WIB hari ini.
Keputusan ini diambil delapan hari setelah Mahfud MD menyatakan niatnya dalam acara "Tabrak, Prof!" di Semarang pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pernyataan resmi Mahfud MD disampaikan melalui kanal media sosialnya.
"Kita tadi menyaksikan bersama surat pengunduran dirinya yang akan segera disampaikan kepada presiden setelah waktu yang disepakati antara presiden dan Prof Mahfud," ungkap Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, dalam konferensi pers di pusat media TPN, Jakarta.
"Jadwal pertemuan tersebut sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan diharapkan Prof Mahfud dapat bertemu dengan Presiden Jokowi dalam waktu dekat," tambahnya.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai kemungkinan dampak pengunduran diri Mahfud dari Kabinet Indonesia Maju terhadap calon lain yang berkontestasi, Karaniya merespon bahwa pertanyaan tersebut langsung mencuatkan isu sentral.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menteri, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Terkait Hal Tersebut
Karaniya menyatakan, "Prof Mahfud mengungkapkan kepada saya bahwa ini merupakan kritik moral terhadap apa yang kita lihat dari hari ke hari; bagaimana kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sengaja dan terbuka untuk mendukung pasangan calon tertentu. Itulah yang mendorong Prof Mahfud untuk mencapai titik ini."
Karaniya juga menyinggung pernyataan baru-baru ini oleh pejabat negara yang menimbulkan keprihatinan di kalangan banyak orang.
"Semua orang tahu bahwa syarat utama dari pemilu yang jujur dan adil adalah netralitas aparat dan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kemenangan calon tertentu. Keberlanjutan pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba terancam," jelasnya.
Menurut Karaniya, hal tersebut menjadi dasar bagi Mahfud untuk menyuarakan kritik moral.
"Tujuannya adalah membuka mata seluruh masyarakat Indonesia, bahwa meskipun 'mesin' aparat dan fasilitas negara terus disalahgunakan untuk mendukung salah satu calon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar," ungkap Karaniya.