GENMUSLIM.id - Pesta demokrasi besar-besaran, pemilu 2024 tinggal menunggu beberapa minggu lagi.
Agar pemilu 2024 berjalan dengan lancar, maka dibentuklah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditujukan untuk bertanggung jawab dan bertugas di Tempat pemungutan Suara (TPS).
Sikap jujur adalah salah satu hal yang harus dimiliki oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak ada kecurangan dalam proses berlangsungnya pemilu 2024.
Karena di dalam pesta demokrasi selalu terjadi kecurangan di dalamnya.
Maka, untuk mencegah hal itu, seorang yang bertugas menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menanamkan ke dalam dirinya akan pentingnya sikap jujur.
Perintah untuk bersikap jujur telah diajarkan oleh baginda Nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadits yang berbunyi:
"Dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya kejujuran itu membawa pada kebaikan dan kebaikan itu membawa (pelakunya) ke surga dan orang yang membiasakan dirinya berkata benar (jujur) sehingga ia tercatat disisi Allah sebagai orang yang benar. Sesungguhnya dusta itu membawa pada keburukan dan keburukan itu membawa ke neraka dan orang yang membiasakan dirinya berdusta, sehingga ia tervatat disisi Allah sebagai pendusta". ( HR. Mutafaq'alaih).
Pada dasarnya sikap jujur dalam berbicara menjadi hal yang harus dimiliki oleh seorang muslim. Setidaknya ada enam jenis berbicara yang baik dalam Islam, diantaranya:
Pertama, Qaulan Ma'rufah (perkataan yang baik).
Kedua, Qulan Sadida (perkataan yang benar).
Ketiga, Qaulan Layyina (perkataan yang lembut).
Baca Juga: Beda Tanggapan Anies Baswedan-Ganjar Pranowo Terkait Salam Empat Jari yang Viral di Media Sosial
Keempat, Qaulan Maysura (perkataan yang pantas).