Viral! Siswi SD Jadi Korban Perdagangan Lewat Aplikasi Michat, Bagaimana Kronologi kejadiannya? Simak Di Sini!

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:00 WIB
Naas, siswi SD di Bandung jadi korban perdagangan orang. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Nila Marwa))
Naas, siswi SD di Bandung jadi korban perdagangan orang. ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Canva/Nila Marwa))

GENMUSLIM.id - Dunia sosial media kini sedang ramai memberitakan tentang seorang siswi SD kelas 6 yang mnenjadi korban perdagangan anak.

Siswi SD korban perdagangan yang berusia 12 tahun tersebut berasal dari kota Bandung.

Banyak yang bertanya-tanya bagaimana kronologi kejadian tersebut hingga siswa SD tersebut bisa sampai menjadi korban perdagangan oleh pelaku.

Dilansir Genmuslim dari berbagai sumber, diketahui bahwa korban perdagangan yang merupakan seorang siswi SD ini, dilaporkan hilang sejak 28 November 2023.

Lalu, polisi menerima laporan kehilangan dari pihak orang tua siswi pada tanggal 9 Desember 2023, berdasarkan keterangan dari Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Setelah laporan tersebut, polisi pun langsunng melakukan penyelidikan untuk mencari yang bersangkutan, yang merupakan siswi SD kelas 6 tersebut.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Putuskan Dukung Anies Baswedan, Ternyata Ada Alasan yang Menarik Didalamnya! Apa Itu?

Budi Sartono mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan, olah TKP, dan pengecekan sosial media, polisi mendapat keterangan bahwa korban bertemu dengann A yang merupakan seorang pria.

Setelah melakukan pelacakan, polisi pun mendapat keberadaan korban yang disembunyikan oleh pelaku.

Akhirnya polisipun dapat menemukan dan menyelamatkan korban dan amsih dalam keadaan selamat.

Selain melakukan penyelamatan, Polisi juga membekuk dua pria bejat yang merupakan pelaku dari kejadian tersebut.

Polisi lalu menahan kedua pelaku untuk memintai keterangan.

Baca Juga: Sejarah Hari Ibu Nasional yang Diperingati Setiap 22 Desember, Awalnya dari Kongres Perempuan Indonesia?

Setelah mendapat keterangan, diketahui bahwa korban tidak pulang ke rumah karena terbujuk dengan rayuan salah satu tersangka A yang ia kenal melalui aplikasi Michat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X