Biaya Haji Tahun 2024 Naik Jadi Rp 93,4 Juta, Benarkah Sebagian Ditanggung Oleh Pemerintah RI?

Photo Author
- Selasa, 28 November 2023 | 21:30 WIB
Biaya Haji Tahun 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Unsplash))
Biaya Haji Tahun 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/ dok: Unsplash))

GENMUSLIM.id - Biaya Haji tahun 2024 telah ditetapkan oleh pemerintah RI dengan total sebesar Rp 93,4 juta. 

Penetapan biaya haji tahun 2024 dilakukan melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 yang diumumkan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023. 

Dalam rapat penentuan biaya haji tahun 2024 turut dihadiri Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah turut hadir dalam rapat tersebut.

Biaya haji tahun 2024 atau BPIH, berdasarkan keputusan rapat Panja, sebesar Rp 93.410.286 per jemaah yang terdiri dari dua komponen pembiayaan.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Selaku Menteri Agama RI Jelaskan Skema Baru Pelunasan Biaya Ibadah Haji yang Bisa Dicicil

Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibayarkan langsung oleh jemaah haji. 

Bipih sebesar 60 persen dari total BPIH, atau setara dengan Rp 56.046.172.

Biaya ini meliputi penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Komponen kedua berasal dari nilai manfaat keuangan haji, dikenal sebagai dana abadi haji. 

Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan membayarkan 40 persen dari total biaya haji 2024. 

Besaran nilai manfaat ini, untuk rata-rata per jamaah, adalah Rp 37.364.114. 

Biaya tersebut mencakup penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.

Baca Juga: Muslim Harus Tau! Inilah Empat Perbedaan Pelaksanaan Ibadah Haji dan Ibadah Umrah, Apa Saja Itu

Penggunaan nilai manfaat yang disalurkan BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 secara keseluruhan mencapai Rp 8,2 triliun, yaitu Rp 8.200.040.638.567. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yusfika Hastin Safitri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X