Pasangan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Dapat Nomor Urut Dua untuk Pemilihan Presiden 2024

Photo Author
- Rabu, 15 November 2023 | 13:23 WIB
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Dapat Nomor Urut 2 di Pilpres 2024) (GENMUSLIM.id/dok: Instagram Gerindra)
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Dapat Nomor Urut 2 di Pilpres 2024) (GENMUSLIM.id/dok: Instagram Gerindra)
GENMUSLIM.id- Dalam pengumuman resmi KPU, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut dua untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming ikut menghadiri pengundian nomor urut Pilpres yang berlangsung pada Selasa, 14 November 2023. 

Selain itu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tampak senang dengan hasil pengundian tersebut, begitu dua dengan dua pasangan lainnya.

Pengundian nomor urut Pilpres 2024 juga turut dihadiri oleh para petinggi partai politik Indonesia.

Baca Juga: Gaet Milenial, Ratusan Influencer dan Pekerja Kreatif Siap Menangkan Koalisi Indonesia Maju Prabowo-Gibran

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut tiga.

Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan nomor antrian yang telah ditentukan sebelumnya. 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama dengan nomor antrian satu, diikuti oleh Ganjar-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 8, Mahfud MD mendapat nomor urut 10, dan Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut 14.

Berdasarkan nomor antrian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga mendapat kesempatan pertama untuk melakukan pengambilan kocokan.

Baca Juga: Berikan Dukungan ke Pasangan Prabowo Gibran, Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP

Kemudian diikuti oleh Ganjar-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Nomor Urut Pilpres 2024 Sudah Ditentukan, Jadwal Kampanye Belum Dimulai

Sementara itu, ketiga pasangan calon ini telah ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden setelah KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin, 13 November 2023.

KPU juga memastikan semua calon memenuhi ketentuan ambang batas presidensial, yaitu minimal perolehan suara sah sebesar 25 persen secara nasional. 

Selain itu, mereka juga telah lolos tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Meskipun telah mendapatkan nomor urut, para pasangan calon masih harus menunggu hingga 28 November 2023 untuk memulai kampanye Pilpres 2024. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Nur Ratnaningsih

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X