GENMUSLI.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo - Gibran resmi mendapatkan nomor urut 2 pada kontestasi Pilpres 2024.
Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo sempat menuai polemik dengan partai PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD untuk maju dalam Pilpres 2024.
Keanggotaan Gibran dalam partai PDIP menjadi permasalahan.
Tidak berhenti di situ, Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan juga mendapatkan problem yang sama.
Suami dari Kahiyang Ayu tersebut kini resmi dipecat dari PDIP, buntut dukungannya kepada pasangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024.
Meski demikian, Bobby Nasution juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada PDIP atas dukungan yang diberikan kepada dirinya saat menjabat di Pemerintah Kota Medan.
Ucapan tersebut disampaikan setelah pihaknya mendapatkan surat pemberitahuan Nomor: 217/ IN/DPC-29.B-36/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Bobby Nasution telah melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.
Surat tersebut juga menyebutkan sembilan poin, di antaranya surat DPP PDIP Nomor: 5640/IN/DPP/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 perihal instruksi dan penugasan memenangkan bakal calon pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung PDIP.
Baca Juga: Cak Imin Dampingi Anies Baswedan Dalam Pilpres 2024, Strategi Pemenangan atau Terdapat Hal Lain?
Namun, dokumentasi media menginformasikan bahwa Bobby Nasution turut menghadiri deklarasi bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju yaitu Prabowo - Gibran.
Surat DPC itu sudah ditandatangani oleh ketua DPC PDIP Kota Medan bersama Sekretaris, Robi Barus dengan tembusan DPP PDIP dan DPD PDIP Sumatera Utara.
Sebelumnya, DPP PDIP juga mengeluarkan surat tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan pada bakal capres dan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju.