Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Tentang Kasus Pulau Rempang dan Kepres Nomor 41 Tahun 1973

Photo Author
- Selasa, 19 September 2023 | 11:30 WIB
Pendapat Mahfud MD tentang Kampung Tua di Pulau Rempang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram@mohmahfudmd))
Pendapat Mahfud MD tentang Kampung Tua di Pulau Rempang ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram@mohmahfudmd))

Langkah penyelesaian yang adil terhadap sengketa tersebut adalah mempertahankan Kampung Tua.

Namun, apabila Kampung Tua akan dikeluarkan dari hak pengelolaan Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Tanah tetap milik masyarakat dan dijadikan cagar budaya dengan catatan tanah tersebut tidak dapat dijual. Kepemilikan tanah diperlakukan seperti kepemilikan tanah pertanian.

Dengan begitu Proyek Rempang Ecocity yang salah satunya menjadi tempat pariwisata bisa menyertakan partisipasi masyarakat pemilik tanah di Kampung Tua secara langsung bukan dengan merelokasi masyarakat Kampung Tua.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews, kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di Ponsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X