GENMUSLIM.id – Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan untuk berbagai tokoh di Republik Indonesia.
Tanda Kehormatan terdiri dari Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Darma.
Pada 14 Agustus 2023, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada orang-orang yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia, pemberian tersebut dilakukan di Istana Negara.
Ibu Negara Iriana mendapat Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Wurry Estu Handayani mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Anggota Komisi Yudisial Sukma Violetta mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Baca Juga: Viral Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung Soal Penghinaan Jokowi
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Mantan Kepala BNPT Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Kemudian, Gubernur Sulawesi Utara yaitu Olly Dondokambey mendapat Bintang Jasa Utama.
Pemberian Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68 dan 69/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Budaya Parama Dharma.