GENMUSLIM.id – Pemerintah saat ini sedang menggarap kebijakan baru ialah penerapan pajak pencemaran lingkungan guna mengatasi masalah polusi udara di Jakarta serta wilayah lain seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan penyebab polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya yaitu berasal dari kendaraan bermotor.
Maka, polusi udara di Jakarta akan terus meningkat jika jumlah kendaraan terus bertambah, serta di kota besar lainnya.
Klaim ini juga didukung data jumlah kendaraan di Jabodetabek sebanyak 24,5 juta dan sejumlah faktor berkontribusi terhadap kondisi polusi udara di Jakarta saat ini.
Menurut Presiden yang pertama, musim kemarau panjang selama tiga bulan terakhir mengakibatkan tingginya konsentrasi polutan, kedua, pembuangan emisi dari transportasi dan kegiatan industri di kawasan Jabodetabek.
“Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udara adalah transportasi. Karena menurut catatan kami di tahun 2022 akan ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta sepeda motor.” jelas siti dalam Istana Merdeka.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menindaklanjuti dengan memberlakukan regulasi baru bagi industri, salah satunya memperketat regulasi cerobong asap pabrik.
Siti mengatakan aturan standar cerobong asap nantinya akan diterapkan di wilayah Jabodetabek.
Ia juga mengungkapkan arahan Presiden agar masyarakat lebih sadar dalam melakukan uji emisi pada kendaraan masing-masing.
Memang saat ini pengetahuan uji emisi kendaraan di Jakarta baru sekitar 3% sampai 10%.
Siti melanjutkan: “Data ini menunjukkan Jakarta Pusat hanya 3,86%, Jakarta Utara 10,69%. Jadi uji emisi ini merupakan cara untuk memaksa pemilik kendaraan melakukan pemeriksaan dan perawatan secara mandiri, sehingga uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan harus dilakukan dan hasilnya akan segera terlihat.
Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan segera melancarkan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta.