Namun, di sisi lain, ada juga suara-suara yang mendukung keberlangsungan pertemuan LGBT di Jakarta.
Kelompok-kelompok yang mendorong kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia menyatakan bahwa keputusan MUI ini melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Mereka berpendapat bahwa setiap individu berhak untuk mengadakan pertemuan dan berorganisasi, termasuk komunitas LGBT.
Baca Juga: Resmi! Uji Coba LRT Jabodebek dengan Penumpang Pada Hari Ini!
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu ! ini Bahaya Terlalu Sering Terpapar Polusi Udara
Dalam beberapa tahun terakhir, isu LGBT telah menjadi topik yang kontroversial di Indonesia.
Meskipun LGBT tidak secara eksplisit dilarang oleh undang-undang di Indonesia, namun beberapa daerah telah mengeluarkan peraturan yang melarang kegiatan dan promosi LGBT.
Organisasi yang terkait dengan LGBT juga sering menghadapi diskriminasi dan penolakan dari berbagai pihak.
Keputusan MUI untuk menolak rencana pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta dapat mempengaruhi sikap pemerintah dan masyarakat terhadap acara tersebut.
Namun, akhirnya keputusan akhir akan tetap ada di tangan pemerintah dan pihak-pihak terkait dalam menentukan apakah pertemuan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak.
Situasi ini juga menyoroti perlunya dialog yang lebih mendalam dan inklusif mengenai isu LGBT di Indonesia.