khazanah

BGN Tanggapi Isu 5.000 SPPG Fiktif: Ungkap Proses Verifikasi hingga Kebijakan Roll Back Dapur MBG

Sabtu, 20 September 2025 | 21:15 WIB
Contoh menu MBG - Kepala BGN mengungkapkan skema MBG di daerah kepulauan dan terpencil (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @badangizinasional.ri)

“Anggaran MBG ditransfer oleh KPPN kepada virtual account di mana pencairannya hanya bisa dilakukan apabila perwakilan yayasan sebagai maker dan Kepala SPPG approver masing-masing telah memiliki username dan password,” terangnya.

Sony juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima 3.520 komplain, di mana sebanyak 3.470 sudah direspons dan 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.

Baca Juga: Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan

BGN Terbuka untuk Informasi Publik

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa BGN berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.

“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ucap Hida.

Dengan pengawasan berlapis, keterbukaan data, serta partisipasi publik, BGN optimistis program MBG akan terus berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi jutaan penerima manfaat.

Kepala BGN Ungkap Proses Roll Back Dapur MBG

Dalam kesempatan lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan tentang SPPG yang bisa disebut fiktif.

“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Jumat, 19 September 2025.

“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.

Baca Juga: Masih Pengecekan, BGN Ungkap Bakal Ganti Food Tray Makan Bergizi Gratis Bila Positif Mengandung Minyak Babi

“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.

Dadan menambahkan mitra yang kembali ke proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.

“Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” tandasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini