Dalam kasus lebih serius, candaan yang mengejek fisik, atribut, atau bahkan syariat Islam adalah hal yang dilarang.
Contoh candaan, seperti menyebut jenggot seseorang sebagai “jenggot kambing” atau mengejek jilbab besar dengan sebutan “baju ninja” sangat tidak pantas untuk diungkapkan.
Hal ini bukan hanya melukai perasaan, tetapi juga termasuk penghinaan terhadap syariat. Selain itu, candaan seperti ini bisa membuat orang lain merasa tidak dihargai atau bahkan trauma.
Kasus Gus Miftah terhadap penjual es teh memberikan hikmah bahwa bercanda harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama jika melibatkan orang yang tidak terlalu dekat dengan kita.
Dengan memahami Adab Bercanda yang Sesungguhnya, kita dapat menciptakan suasana yang menyenangkan tanpa harus melukai perasaan siapa pun.
Mari belajar untuk selalu menjaga adab dalam bercanda. Jangan sampai niat untuk menghibur justru menimbulkan masalah baru. ***