Kemudian, Ustadz Felix Siauw memberi contoh pemakaian action figure dalam kehidupan nyata.
Contohnya yang pertama adalah patung manekin.
Patung manekin digunakan sebagai alat peraga dalam berjualan pakaian.
Dan orang-orang pun tahu patung manekin tidak akan disalahgunakan untuk berhala.
Contoh lainnya adalah diorama yang terpasang di museum.
Diorama yang digunakan bertujuan untuk memberitahu para pengunjung mengenai gambaran suatu peristiwa yang terjadi pada suatu momen.
Misalnya momen peperangan ketika Indonesia dijajah Belanda.
Sehingga pada dasarnya dalam hukum terdapat banyak sekali kontemporer.
Maka dari itu, tetap ada jalan seseorang untuk menikmati hobinya asal tahu batas-batasnya.***