Ustadz Felix Siauw: Penting Bagi Kolektor! Apa Hukumnya Mengoleksi Mainan Action Figure? Medy Renaldy Tertawa

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 14:50 WIB
Penjelasan Ustadz Felix Siauw Mengenai Hukumnya Mengoleksi Mainan Action Figure  ((Foto: Genmuslim.id/dok: TikTok @diaryarchive.ao))
Penjelasan Ustadz Felix Siauw Mengenai Hukumnya Mengoleksi Mainan Action Figure ((Foto: Genmuslim.id/dok: TikTok @diaryarchive.ao))

Kemudian, Ustadz Felix Siauw memberi contoh pemakaian action figure dalam kehidupan nyata.

Contohnya yang pertama adalah patung manekin.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Kisah Hidup Abdullah yang Memiliki Ketenangan Hati, Sehingga Hidup Lebih Mudah

Patung manekin digunakan sebagai alat peraga dalam berjualan pakaian.

Dan orang-orang pun tahu patung manekin tidak akan disalahgunakan untuk berhala.

Contoh lainnya adalah diorama yang terpasang di museum.

Diorama yang digunakan bertujuan untuk memberitahu para pengunjung mengenai gambaran suatu peristiwa yang terjadi pada suatu momen.

Misalnya momen peperangan ketika Indonesia dijajah Belanda.

Sehingga pada dasarnya dalam hukum terdapat banyak sekali kontemporer.

Maka dari itu, tetap ada jalan seseorang untuk menikmati hobinya asal tahu batas-batasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: TikTok @diaryarchive.ao

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X