Sehingga setan menyuruh manusia untuk perlu mengingat orang-orang shaleh zaman dulu yang ada di gambar tersebut.
Dengan alasan agar ketularan shalehnya.
Sehingga dipasang lah gambar-gambar pemberian setan di tempat-tempat penting.
Ketika orang tersebut memiliki anak, anaknya sudah tidak tahu bahwasannya orang tua mereka memajang gambar tersebut untuk mengingatkan kebaikan.
Anak mereka hanya berpikir bahwa hal tersebut adalah suatu kewajiban yang perlu didatangi entah setiap akhir pekan atua bulan.
Sehingga lama kelamaan membuat sebuah tradisi budaya yang menyimpang.
Contohnya adalah membawa sesajen yang berujung menjadi kegiatan penyembahan ataupun diagung-agungkan.
Dari gambar yang ada, kemudian manusia berniat untuk membuat kan sebuah bentuk 3 dimensi dari gambar tersebut.
Baca Juga: Hati-Hati! Hidayah Sulit Masuk Jika Sombong: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Penyebab dan Solusinya
Dari situlah patung berhala berasal.
Kemudian, Ustadz Felix Siauw memberikan beberapa pendapat kontemporer bahwa mengoleksi action figure tidaklah termasuk unsur-unsur berhala.
Sehingga definisi patung yang diharamkan karena memang bertujuan untuk berhala.
Hal ini berarti action figure bukanlah sesuatu yang dijadikan sesembahan.
Diakhir pembahasan, Ustadz Felix Siauw memberikan kesimpulan jika seorang dewasa tetap ingin mengoleksi mainan action figure namun tetap sesuai dengan hukum yang ditetapkan ulama, bahwa mainan action figure yang dikoleksi ditujukan untuk anak orang tuanya.
Dari prinsip itulah orang dewasa atau orang tuanya tetap dapat mengoleksi mainan action figure.