khazanah

Ustadz Adi Hidayat: Pilih Sedekah atau Bayar Hutang Dulu, Mana yang Lebih Penting? Ini Jawabannya!

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Tentang Bayar Hutang atau Sedekah (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Hijra Hub)

Lima golongannya yaitu, mereka bertanya kepada Nabi Muhammad SAW apa yang harus diinfakkan, katakan kalau mau infaq cari yang bagus-bagus, kepada orang tua, kerabat terdekat, kepada anak-anak yatim, orang-orang miskin, kemudian yang punya kesulitan bekal dalam perjalanan.

Ini infaq kalau ingin disalurkan, ini hukumnya sunnah. Sunnah dengan wajib ini diikat pahalanya di Al-Qur’an surah ke 2 Al-Baqarah ayat 261 posisi paling kiri sebelah atas.

Terkait dengan infaq ada yang wajib ada yang sunnah sedangkan membayar hutang itu hukumnya wajib, tidak ada bayar hutang sunnah.

Bahkan kalau kita punya hutang dan semisa tiba-tiba meninggal dunia, Nabi diantara yang paling enggan menyolatkan seseorang yang orang meskipun dia baik tapi masih ada tanggungan hutangnya.

Beliau katakan silahkan saudaranya saja atau yang lain yang menyolatkan, Nabi belum bisa menyolatkan orang yang berhutang.

Baca Juga: 8 Pesantren Terbaik di Madura, Penghasil Banyak Lulusan Santri yang Kompeten, Simak Selengkapnya!

Jadi hukum kita untuk meminjam uang kepada orang lain atau barang sebagai hutang, itu kalau memang anda berhak untuk meminjamnya itu silahkan masuk kategori sunnah.

Sunnah itu dianjurkan untuk mengatasi kesulitan yang tidak dimungkinkan sesuai dengan meminjam.

Tapi membayarnya itu wajib dan turun ayat banyak disini, dalam proses minjam-meminjam turun Al-Qur’an surah ke 2 ayat 282 itu yang paling panjang posisi paling kiri dari atas sampai kebawah.

“Cuma disini posisinya bagaimana anda dihadapkan pada dua hal tadi, kalau sama-sama wajib, bayar hutang wajib, infaq wajib, maka dilihat mana yang paling keluasannya,” Ujarnya.

Kalau keluasannya lebih kepada keluarga, keluarga cukup disekian sebagian bisa untuk bayar hutang, maka akan lebih baik jika dibagi dua disini.

Ini untuk infaq keluarga, lalu sampaikan pada keluarga dengan jujur bahwa sedang terikat utang-piutang.

Supaya diberikan rizqi lebih oleh Allah SWT, maka ini kemudian diberikan, yang satu diberikan untuk bayar hutang dan sampaikan kepada yang pemberi hutang bahwa keadaan kami sedang begini, ada rezeki segini, mudah-mudahan diberikan keluasan.

Dan sunnah bagi anda ketika ada orang misalnya dalam keadaan kesulitan dia minta udzur kepada anda untuk keluasan.

Baca Juga: Menakjubkan! Ustadz Adi Hidayat Memberi Semangat Anak Muda dalam Berbuat Kebaikan, Siap Lakukan Bersama?

Halaman:

Tags

Terkini