Sudah diberikan udzur disitu dalilnya jelas Al-Qur’an surah kedua Al Baqarah ayat 280 sampai dengan ayat 281 posisi paling kanan sebelah bawah.
Jika ada seseorang yang dihutangi, kemudian dia hendak membayar tapi dalam keadaan sulit luar biasa maka akan lebih baik kalau dia memberikan panggung disini.
Dari ceramah Ustadz Adi Hidayat, yang didahulukan kalau dua-duanya seimbang maka anda bisa bagi dua dalam keadaan yang baik disini.
Mana yang menurut anda paling baik, itu yang didahulukan tapi kalau keadaan sunnah berbanding dengan wajib, maka dahulukan wajib kemudian simpan yang sunnah. ***