Artinya: “Tidurlah qailulah (tidur siang) karena setan tidaklah mengambil tidur siang.” (HR Abu Nu’aim)
Qailulah merupakan jenis tidur siang yang dilakukan sekitar 10-30 menit. Di dunia modern, orang-orang barat biasa menyebutnya dengan istilah power nap.
Terdapat perbedaan mengenai waktu kapan tepatnya qailulah dilakukan. Ada yang berpendapat tidur siang ini dilaksanakan sebelum waktu dzuhur.
Pendapat lain mengatakan qailulah dilakukan di antara waktu dzuhur dan ashar. Ada pula yang berpendapat bahwa waktu tidur siang ini dekat sekali dengan waktu ashar.
Meski terdapat perbedaan mengenai waktu pelaksanaannya, ulama setuju bahwa qailulah merupakan istirahat tidur secara singkat di siang hari.
Allah menggabungkan waktu istirahat fisik siang dan malam ini dalam QS. An-Nur ayat 58.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu meminta izin kepada kamu tiga kali,
Yaitu sebelum salat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itu adalah) tiga (waktu yang biasanya) aurat (terbuka) bagi kamu.
Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu. (Mereka) sering keluar masuk menemuimu.
Sebagian kamu (memang sering keluar masuk) atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Berdasarkan ayat di atas, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa terdapat beberapa waktu istirahat yang telah ditentukan bagi orang Islam.
Istirahat pertama adalah di malam hari. Tidur atau istirahat ini kemudian dibagi menjadi dua waktu oleh para ulama.