khazanah

Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri: Bagaimana Hukum Menjalani Taaruf dengan Beberapa Akhwat Sekaligus?

Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:19 WIB
Ustad Muhammad Nuzul Dzikri Menasehatkan Kepada Para Bujangan yang Hendak Taaruf dengan Beberapa Akhwat Sekaligus. (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube dha dhon)

GENMUSLIM.id - Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri memiliki nasehat emas, bagi kita semuanya. Terutama para Ikhwan yang bujangan.

Dalam kehidupan seorang Muslim, proses mencari pasangan hidup seringkali melalui tahapan yang dikenal dengan istilah taaruf.

Proses ini menjadi langkah awal bagi banyak orang sebelum melangsungkan pernikahan.

Namun, beberapa pertanyaan muncul mengenai tata cara dan batasan yang sesuai dengan syariat dalam menjalani taaruf,

Baca Juga: Rahasia Pernikahan Langgeng: Komitmen, Taaruf, dan Peran Hormon Cinta Menurut Ustadz Felix Siauw

Salah satunya adalah pertanyaan mengenai taaruf dengan beberapa calon sekaligus secara paralel.

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube DHA dhon pada Kamis, 17 Oktober 2024, Dalam konteks ini, Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri menjelaskan pandangannya mengenai hukum taaruf secara paralel dengan dua atau tiga calon.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri menjelaskan bahwa istilah taaruf sebenarnya bukanlah istilah yang dikenal dalam buku-buku fiqih klasik.

Oleh karena itu, untuk membahas hukum fiqihnya, diperlukan penjelasan yang lebih mendalam.

Baca Juga: Wajib Kenali! Inilah 5 Kesalahan Dalam Proses Taaruf, No. 2 Wajib Dilaksanakan Sebelum Menikah

Menurut Ustadz Nuzul, dalam ilmu ushul fiqih, penting untuk melihat substansi dari suatu istilah, bukan hanya terjebak pada nama atau istilah yang digunakan.

Jika substansi atau maksud dari istilah tersebut tidak bertentangan dengan syariat, maka penggunaannya tidak menjadi masalah.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa taaruf dalam pengertian modern mencakup proses pranikah seperti perkenalan, nadzar (melihat calon pasangan), dan komunikasi hingga hari pernikahan.

Meski demikian, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana proses ini dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat.

Halaman:

Tags

Terkini