khazanah

Buya Yahya: Boleh Ambil Keuntungan Besar dalam Berdagang Tapi Jangan Pernah Lakukan Hal Ini!

Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:41 WIB
Persentase keuntungan jual beli yang bisa diambil dalam Islam menurut Buya Yahya. (Foto: GENMUSLIM.id/Dok: YouTube @buyayahyaofficial)

GENMUSLIM.id - Buya Yahya merupakan pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, yang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang berkembang pesat.

Buya Yahya menyampaikan dakwahnya dengan pendekatan yang mudah dipahami dan dekat dengan berbagai kalangan masyarakat.

Buya Yahya sering membahas berbagai topik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Termasuk salah satunya mengenai muamalah atau transaksi jual beli.

Dilansir GENMUSLIM dari YouTube @buyayahyaofficial pada Rabu, 16 Oktober 2024, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai persentase pengambilan keuntungan dalam berdagang.

Baca Juga: Janji Allah: Jangan Khawatir, Jangan Sedih, Ustadz Hanan Attaki Ingatkan Pentingnya Keteguhan Iman

Jual beli dalam Islam menurut Buya Yahya harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah adanya kerelaan antara penjual dan pembeli (taradin).

Transaksi jual beli baru sah ketika harga telah disepakati, dan tidak ada unsur penipuan. Mengenai keuntungan, tidak ada batasan yang ditetapkan dalam Islam.

Seseorang bisa mengambil keuntungan besar, bahkan sampai berlipat-lipat, asalkan tidak melakukan kecurangan atau berbohong.

Contoh yang diberikan oleh Buya Yahya adalah jika seseorang menjual barang dengan modal rendah di desa kemudian dijual dengan harga tinggi di kota,

Hal tersebut diperbolehkan selama penjual jujur tentang harga awal dan tidak menipu pembeli.

Baca Juga: Perbedaan Keuntungan dan Riba dalam Islam: Penjelasan Buya Yahya tentang Transaksi Halal dan Haram

Namun, yang perlu diperhatikan adalah menjaga stabilitas pasar agar tidak merusak harga dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi pedagang lain.

Penjual yang datang ke kota dan menjual dengan harga terlalu rendah dibanding pasar setempat bisa merusak pasaran dan menimbulkan kebencian serta kedengkian dari pedagang lain.

Oleh karena itu, meskipun tidak ada batasan keuntungan, adab dalam berdagang tetap harus dijaga.

Halaman:

Tags

Terkini