khazanah

Pemimpin Perempuan dalam Islam: Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Menarik!

Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:33 WIB
Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Nasihat Tentang Pemimpin Perempuan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Sri Mulyani)

GENMUSLIM.id – Ustadz Abdul Somad memberikan pandangannya mengenai pemimpin perempuan.

Pemimpin perempuan sudah banyak ditemukan di berbagai instansi atau lembaga negara. Lebih lanjut, perempuan telah berani maju dalam pilkada 2024.

Bagaimanakah Islam menjawab masalah pemimpin perempuan?

Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Tanya Jawab UAS pada Kamis, 10 Oktober 2024, Ustadz Abdul Somad mengatakan boleh perempuan boleh jadi pemimpin selama bukan memegang negara secara keseluruhan.

“Perempuan boleh menjadi bupati, boleh menjadi gubernur,” ucap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Hukum Sholat Dengan Mata Tertutup, Apakah Boleh? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ia menceritakan Umar bin Khattab pernah mengangkat pemimpin perempuan untuk menjaga pasar yaitu Ummu Syifa. Hal ini menandakan perempuan dapat berpartisipasi dalam ruang publik.

Ia menjelaskan kondisi Kerajaan Persia yang tidak memiliki regenerasi pemimpin, karena istri sang raja meninggal dunia.

“Raja Persia mengalami duka ketika ditinggal istrinya, karena mereka hanya memiliki anak perempuan,” ujar Ustadz Abdul Somad.

“Persia yang menganut sistem monarki, di mana anak laki-laki meneruskan kerajaan tidak terjadi. Ia akhirnya mengangkat anak perempuannya,” ucapnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Hukum Menjamak Shalat saat Mendaki Gunung: Panduan Bagi Para Pendaki

Ustadz Abdul Somad mengatakan anak perempuan dari Raja Persia tidak memahami politik sehingga timbul kekacauan di dalamnya.

“Jadi bukan perempuan tidak boleh memimpin, tapi perempuan itu tidak benar kerjanya,” tutupnya.

Pandangan lain datang dari Ustadz Khalid Basalamah, ia mengakui bahwa hadits mengenai dilarangnya pemimpin perempuan adalah shahih, dikutip GENMUSLIM dari YouTube Kajian Sunnah pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Halaman:

Tags

Terkini