Pemimpin Perempuan dalam Islam: Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Menarik!

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:33 WIB
Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Nasihat Tentang Pemimpin Perempuan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Sri Mulyani)
Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Nasihat Tentang Pemimpin Perempuan (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Sri Mulyani)

“Iya itu hadits shahih. Betul tidak boleh memimpin perempuan dalam sebuah negara,” ungkapnya.

“Perempuan itu mendampingi laki-laki bukan menjadi bawahan,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ia menuturkan tugas perempuan untuk merawat dan mendidik anak agar dapat menjadi seorang khilafah.

Reaksi Warganet

Isu pemimpin perempuan mendapatkan perhatian dari warganet yang memiliki ketertarikan terhadap isu tersebut di kolom komentar YouTube Tanya Jawab UAS dan YouTube Kajian Sunnah.

Baca Juga: Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad Soal Wajibkah Menantu Menafkahi Mertua, Jangan Salah Kaprah, Yuk Amalkan Ini

“Laki-laki yang ditunjuk menjadi pemimpin adalah laki-laki yang memiliki variable kepemimpinan dan variable beban nafkah yang melekat pada dirinya.

Apabila variable ini tidak terpenuhi maka kepemimpinan diberikan kepada pihak lain yang lebih kapabel, cakap dan mampu menanggung beban finansial.

Apabila ranah kepemimpinan tidak menuntun beban finansial maka variabel yang digunakan adalah variabel kemampuan memimpin.

Jadi pemimpin ≠ laki-laki. Tapi pemimpin = laki-laki + kapabel + menanggung beban finansial Nabi Muhammad saw bersabda:

Baca Juga: Kenapa banyak Bayi, Anak Anak Yang Meninggal Sedangkan Kita Belum, Ini Jawab Ustadz Abdul Somad

"Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang tidak kompeten, maka nantikanlah kiamat datang." (Hr. Bukhari) Terimakasih.”

“Apakah perempuan tidak boleh menjadi tentara ?? Pak ustadz?????.”

“Itulah sebab negri yg mayoritas islam di dunia "indonesia" rakyatnya sengsara...”

“BAAROKALLAHU FIKUM JAMI'AN.” ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Tanya Jawab UAS, YouTube Kajian Sunnah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X