Allah swt telah berfirman di dalam Qs. Ath-Thalaq (65) ayat 3
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا
Artinya:
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.
Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Hukum istri minta cerai dengan suami yang berselingkuh
Apabila seorang istri diselingkuhi oleh suaminya dan meminta cerai maka hukumnya bukan haram lagi.
Adapun pertimbangan anak, maka boleh-boleh saja untuk mempertahankannya.
Baca Juga: Selingkuh Hati vs Selingkuh Fisik, mana yang Lebih Berdosa? Berikut Penjelasan dari Mama Dedeh
Namun perlu diingat, bertahanlah dalam kebaikan. Jangan sampai terlintas dalam pikiran keinginan untuk melakukan serupa atau balas dendam.
Untuk istri, lakukan upgrade diri dengan introspeksi diri dan melengkapi segala kekurangan yang dimiliki walaupun di dunia ini tidak ada yang sempurna.
Dan semoga Allah mengganti dengan kehidupan dan pasangan yang lebih baik serta menjaga keharmonisan rumah tangga. ***