khazanah

Tinjauan Syariat Islam Mengenai Aturan Taliban yang Melarang Perempuan Afghanistan Berbicara Keras Depan Umum

Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:27 WIB
Pandangan Syariat Islam mengenai larangan Taliban kepada perempuan Afghanistan bersuara keras di depan umum. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Reuters)

Seperti yang tertera dalam sebuah riwayat hadis yang berbunyi :

“Tidaklah ada fitnah sepeninggalanku yang lebih besar bahayanya bagi laki-laki selain fitnah wanita.

Dan sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa bani Israil adalah disebabkan oleh wanita.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim no 2740 [97]).

“Hati-hatilah terhadap wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa bani isroil disebabkan oleh wanita.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim no 2742 [99]).

Baca Juga: KISAH TELADAN: Wanita Pertama yang Mendapat Salam dari Allah dan Malaikat Jibril, Siapakah Beliau?

Ini menggambarkan kalau keindahan yang ada dalam diri wanita wajib dijaga, bahkan untuk hal remeh temeh sekalipun.

Karena setitik keindahan yang tak terjaga dalam diri seorang wanita bisa menimbulkan ‘fitnah’ yang kejam.

Berkaitan dengan isu aturan Taliban yang melarang kaum perempuan Afghanistan untuk tidak bersuara keras di depan umum,

Ini sejalan dengan larangan Allah yang terkandung dalam salah satu ayat Al-Qur’an.

Allah telah melarang wanita untuk berlemah-lembut dalam berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram nya.

Baca Juga: NAUDZUBILLAH! Ini 9 Golongan Wanita yang Terusir dari Surga Tetapi Dinantikan Neraka, Simak Penjelasannya

Hal ini agar tidak adanya keinginan atau hasrat laki-laki yang terpengaruh akibat kelemah lembutan yang ditunjukkan kaum hawa.

Dalam surat Al Ahzab ayat 32 Allah berfirman :

“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain jika kamu bertaqwa.

Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara dengan mendayu-dayu sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al Ahzab: 32)

Halaman:

Tags

Terkini