Tinjauan Syariat Islam Mengenai Aturan Taliban yang Melarang Perempuan Afghanistan Berbicara Keras Depan Umum

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 14:27 WIB
Pandangan Syariat Islam mengenai larangan Taliban kepada perempuan Afghanistan bersuara keras di depan umum. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Reuters)
Pandangan Syariat Islam mengenai larangan Taliban kepada perempuan Afghanistan bersuara keras di depan umum. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Reuters)

Dalam ayat ini sudah jelas bahwa Allah memperingatkan kaum hawa agar lebih berhati-hari dalam berbicara dan menjaga nada suara.

Larangan Allah jelas agar wanita tidak berkata dengan lemah lembut dengan laki-laki yang bukan mahromnya.

Maka dari itu kita diperbolehkan berbicara seperlunya dengan laki-laki yang bukan mahrom.

Baca Juga: Kaum Hawa Wajib Tahu! Inilah 5 Alasan Wanita Bisa Menjadi Sumber Fitnah, No.4 Harus Dihindari

Bahkan Allah sendiri memerintahkan apabila ada wanita dan laki-laki yang memiliki kepentingan hendaklah mereka berbicara dibalik tabir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (isteri-isteri nabi), Maka mintalah dari belakang tabir.

Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al Ahzab: 53). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: Muslimah.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X