khazanah

Hukum Merayakan Peringatan 17 Agustus Dalam Islam dan Bagaimana Sikap Kita Sebagai Warga Negara

Rabu, 7 Agustus 2024 | 05:34 WIB
Hukum Merayakan Peringatan 17 Agustus Dalam Islam Menurut Ustadz Dzulqarnain Muhammad Sunusi ( (foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube DzulqarnainMS))

Ini menunjukkan adanya tata cara dan aturan yang jelas dalam Islam mengenai pengaturan kekuasaan.

Di negara-negara dengan sistem kerajaan, kebiasaan tahunan seperti mengingatkan tentang kebiasaan raja dan putra mahkota bisa dianggap sebagai bagian dari tradisi.

Namun, jika di sini kita merayakan 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan, beberapa ulama berpendapat bahwa ini bukanlah perayaan yang diatur dalam syariat seperti Idul Fitri atau Idul Adha.

Ini karena perayaan-perayaan tersebut memiliki dasar hukum dan ajaran yang jelas dalam Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa memahami hal ini secara sempit tidaklah tepat. 

Maksudnya adalah untuk mengingatkan manusia akan kesetiaan kepada kepala negara demi keamanan bersama. 

Dalam syariat, menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat adalah hal yang sangat penting, dan hal ini bisa dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

Ustadz melanjutkan bahwa jika tidak ada aturan atau pedoman dalam suatu negara, seperti pemasangan bendera atau upacara tertentu.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Wajib Hafal! 7 Surat Al Quran yang Harus Kuasai: Dari Al-Kahfi hingga Al-Waqiah

Mungkin kita akan kurang ingat nikmat kemerdekaan dan kebersamaan yang telah diraih. 

Hal ini mirip dengan kebiasaan di negara kita yang melibatkan perayaan tahunan, yang sebenarnya juga memiliki nilai-nilai positif dalam konteks sosial dan kemasyarakatan.

Kita harus melihat dari berbagai sudut pandang dan memahami hal ini dalam konteks agama, sistem negara kita beda dengan orang lain.

Jangan mempersempit pemahaman kita hanya pada satu sisi dan jangan memaksakan pandangan pribadi tanpa mempertimbangkan pandangan lain. 

Memahami berbagai perspektif dan menghargai perbedaan adalah bagian dari etika beragama yang baik.

Dalam hal ini, kita juga perlu mempertimbangkan bahwa ada kebiasaan-kebiasaan di negara kita yang mungkin tidak sesuai dengan syariat tetapi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama. 

Halaman:

Tags

Terkini