GENMUSLIM.id – Salah satu penyebab persoalan dalam pernikahan ketika pasangan suami istri mengalami kebingungan cara menghadapi mertua ikut campur rumah tangga anak.
Cara menghadapi mertua ikut campur rumah tangga anak tentunya berbeda dengan meminta saran atau nasihat orang tua baik pihak suami atau istri.
Meski terkadang menempatkan situasi kurang nyaman, memahami cara menghadapi mertua ikut campur rumah tangga anak sangat penting dilakukan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan mengenai arti dari campur tangan. Maknanya berkaitan dengan turut mencampuri (memasuki) perkara orang lain dalam hal ini rumah tangga anak.
mertuaBaca Juga: BINGUNG, Ibu Mertua Banyak Nuntut Materi Kepada Suami? Ustadz Syafiq Riza Basalamah Bagikan Nasihatnya
Sehingga, kata campur tangan berarti orang tua turut mencampuri perkara dalam pernikahan anak. Di mana, perkara tersebut bisa saja menimbulkan konflik-konflik lain.
Dilansir GENMUSLIM.id dari kanal Youtube Lentera Islam, pada, Sabtu, 28 Juli 2024, dijelaskan bagaimana cara menghadapi mertua ikut campur rumah tangga anak.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai langkah yang harus diambil saat orang tua ikut campur urusan rumah tangga anak.
Terutama jika orang tua tinggal satu rumah dengan anak yang sudah menikah. Sementara, posisi anak dan pasangannya ingin pindah rumah.
Ustadz Khalid Basalamah mencotohkan situasi ini jika orang tua ikut campur rumah tangga anak dan tidak mengizinkan pindah rumah.
Pada kondisi tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menerangkan bahwa mertua atau orang tua sebaiknya tidak mencampuri urusan rumah tangga anak.
“Mertua dan orang tua setelah anaknya menikah jangan campur rumah tangganya anak. Nggak usah campurin, biarlah hidup dengan suka dukanya.” Kata Ustadz Khalid Basalamah seperti dilansir GENMUSLIM.id dari kanal Youtube Lentera Islam.
Sebelum mengetahui cara menghadapi mertua ikut campur rumah tangga anak, pendakwah kondang ini menambahkan catatan penting agar orang tua lebih bijak tidak terlalu mencampuri rumah tangga anak.