Selanjutnya Ustadz Syafiq Riza Basalamah mulai perkataannya dengan mengingatkan para suami,
Agar ketika berbuat baik kepada salah satu istri dan ibunya tidak mendzalimi yang lainnya.
Artinya, apabila sang suami sedang berbuat baik kepada istrinya maka tidak boleh mendzalimi istrinya.
Demikian juga apabila ia mencukupi kebutuhan ibunya, ia tidak mendzallimi istrinya artinya nafkahnya kepada istri harus dipenuhi.
Kemudian Ustadz Syafiq Riza Basalamah melanjutkan “Kewajiban seorang anak berbakti kepada orang tuanya tidak diragukan lagi,
Tapi kewajiban suami memenuhi hak-hak istrinya juga sesuatu yang tidak perlu berdebatkan” tegas Ustadz Syafiq Riza Basalamah.
Menurut Ustadz Syafiq Riza Basalamah apabila seorang suami mendapat banyak tuntutan dalam urusan materi dari orang tuanya,
Maka sang suami harus memberi sesuai kebutuhan sandang, pangan dan papan antara keluarganya dan ibunya.
Jika kebutuhan ibu dari sandang, pangan dan papan sudah dipenuhi, sedangkan gaya hidup tidak terpenuhi karena tak mampu, gak apa-apa.
“Ibu kepingin itu, kepingin ini, katakan mohon maaf ibu, aku sedang gak punya” Ustadz Syafiq Riza Basalamah memberi contoh.
Jadi, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menyatakan bahwa sebelum memenuhi gaya hidup sang ibu, istri dan anaknya,
Maka ia harus terlebih dahulu memenuhi kehidupan ibunya dan kehidupan istri dan anak-anak yang berhubungan dengan nafkah sandang, pangan, dan papan.
“Mungkin perlu disampaikan pada suami tadi, supaya dia tidak dituntut di akhirat nanti,