khazanah

3 Cara Pembagian Daging Hewan Kurban yang Benar Kata Ustadz Khalid Basalamah Sesuai Dengan Syariat Islam

Rabu, 12 Juni 2024 | 21:52 WIB
Cara pembagian daging hewan kurban (Foto: Genmuslim.id/dok. Instagram @khalidbasalamahofficial)

GENMUSLIM.id - Umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha 2024 di tanggal 17 Juni.

Pelaksanaan Idul Adha 2024 ditandai dengan pemotongan hewan kurban yang dikumpulkan di masjid terdekat.

Daging hewan kurban yang sudah disembelih, nantinya akan dibagikan ke beberapa orang yang membutuhkan.

Tetapi banyak ditemukan saat pembagian daging hewan kurban tidak sesuai dengan syariat Islam yang benar.

Baca Juga: Ini Dia Syarat Hewan Kurban yang Paling Utama, Penting untuk Kamu yang Mau Sedekah di Hari Raya Idul Adha

Mengakibatkan pembagian daging hewan kurban seringkali masih menjadi perselisihan di masyarakat.

Lantas bagaimana pembagian daging hewan kurban yang benar sesuai dengan syariat Islam?

Dikutip Genmuslim.id dari akun Youtube Bekal- Akhirat, Rabu, 12 Juni 2024, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang cara pembagian daging hewan kurban syang sesuai dengan syariat islam.

Berdasarkan dalil Al-quran yang berbunyi “ Makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir, “ (QS Al-Hajj ayat 28).

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan jika pembagian daging hewan kurban sebaiknya sebagian dimakan oleh orang yang berkurban, lalu sebagian lagi dibagikan kepada orang-orang yang sekiranya membutuhkan.

Baca Juga: Selalu Ditanyakan Menjelang Idul Adha, Bagaimanakah Hukum Memakan Daging Hewan Kurban? Simak Penjelasannya Berikut

Dalam hadist Ibnu Abbas ra dijelaskan bahwasanya Nabi Muhammad SAW membagi daging hewan kurbannya menjadi tiga bagian.

Nabi Muhammad SAW membagi daging hewan kurbannya menjadi tiga bagian, yaitu :

  1. Sepertiga untuk keluarganya, kemudian
  2. Sepertiga dibagikan Nabi Muhammad SAW kepada tetangganya yang miskin,
  3. Lalu sepertiga yang terakhir disedekahkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada orang yang minta-minta.

Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW: “Makanlah, simpanlah, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari).

Halaman:

Tags

Terkini