Konsep sekufu membantu hubungan pernikahan berlangsung dalam suasana saling pengertian dan kerjasama yang harmonis.
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An-Nisa : 32)
Dapat disimpulkan bahwa konsep Sekufu Islam mengajarkan pentingnya kesetaraan dalam memilih pasangan.
Hal ini tidak hanya untuk menjaga keharmonisan hubungan pernikahan, tetapi juga untuk membangun keluarga yang kokoh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Melalui pernikahan berdasarkan konsep sekufu, setiap umat muslim diharapkan dapat merasakan kebahagiaan dan kesuksesan serta membentuk keluarga yang berkah dan beriman.