GENMUSLIM.id – menstruasi adalah salah satu kodrat wanita yang tidak bisa dihindari setiap bulannya.
Ibadah wajib seperti puasa, dan jenis-jenis ibadah lainnya pun tidak bisa dilakukan selama masa menstruasi berlangsung.
Namun sebagaimana Allah SWT telah mengatur sedemikian rupa agar umatnya memiliki kemudahan dalam beribadah, ada istilah Qodho sholat.
Dilansir Genmuslim.id dari postingan instagram nidathifah, pada Senin, 6 Mei 2024, Qodho sholat adalah melakukan shalat di luar waktunya karena ‘udzur ketiduran, kelalaian ataupun disengaja.
Dikatakan bahwa muslimah wajib qodho sholat yang ditinggalkan pada waktu shalat yang dianggap Menstruasi padahal istihadoh.
Masih pada sumber yang sama dijelaskan bahwa ada dua kondisi untuk melakukan qodho sholat diantaranya:
1. Keluar darah ketika masuk waktu shalat
Apabila sudah memasuki salah satu dari 5 waktu, namun dia belum (menunda) shalat, padahal waktu tersebut mampu dilakukan shalat fardhu se-ringan mungkin (kurang lebih 3 menit, setelah cek ternyata ada darah, maka wajib qodho sholat waktu tersebut.
2. Darah berhenti ketika waktu shalat hendak berakhir
Apabila jarak antara sucinya dan berakhirnya waktu shalat sekiranya cukup untuk bersuci (mandi besar) dan takbiratul ihram, namun menundanya, maka wajib qodho sholat yang bisa dijamaknya.
Lalu apa saja shalat yang perlu dijamak? Pada postingan tersebut juga dijelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
Jika berhenti haid ashar (sebelum maghrib), maka shalat ashar dan jamak dzuhur.