khazanah

Bolehkah Melaksanakan Badal Haji 2024 untuk Orang yang Masih Hidup? Begini Menurut Al Quran dan Hadist

Selasa, 30 April 2024 | 11:06 WIB
Ilustrasi Badal Haji 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenag_ri))

Karena makna kata istitha'a ialah mampu dalam segi kesehatan fisik dan kemampuan finansial.

Jika tidak demikian maka tidak boleh orang menunaikan haji diniati badal haji orang yang masih hidup.

Karena inti dari menunaikan haji ialah istitha'a dalam segala hal.

Begitulah hukum bagi orang yang melaksanakan ibadah haji karena badal untuk orang yang masih hidup.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, mau mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ikuti saluran Genmuslim.id di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VabqaDRDzgT5kJqfTv1K atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini