khazanah

Bolehkah Melaksanakan Badal Haji 2024 untuk Orang yang Masih Hidup? Begini Menurut Al Quran dan Hadist

Selasa, 30 April 2024 | 11:06 WIB
Ilustrasi Badal Haji 2024 ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemenag_ri))

GENMUSLIM.id - Salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh orang yang dimampukan oleh Allah yaitu menunaikan haji.

Tentu dengan memenuhi syarat wajib haji yaitu muslim, baligh, berakal sehat, mampu, dan merdeka.

Lalu bagaimana jika ada orang yang menunaikan haji 2024 dengan niat badal haji untuk orang yang masih hidup?

Dikutip dari instagram @kemenag_ri oleh Genmuslim.id pada Selasa, 30 April 2024 begini hukumnya.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, Selasa 30 April 2024: Ada Laga Terakhir BRI Liga 1,Persija VS PSIS, dan PSS Sleman VS Persib

Dijelaskan dalam alquran surat Ali Imron ayat 97 yang artinya (Di antara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana.

Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.

Dari sini, kita ketahui bahwa siapapun boleh melakukan badal haji tak terkecuali untuk orang yang masih hidup.

Diperjelas lagi oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudhatu At-Thalibin wa 'umdatu al muftin.

Bagi siapa saja boleh niat ibadah haji karena membatalkan haji orang yang masih hidup.

Terutama bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan perjalanan ke tanah suci karena penyakit.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV, Selasa 30 April 2024: Jangan Lewatkan Semifinal Liga Champions, Bayern Munchen VS Real Madrid!

Adapun penjelasan Syekh Wahbah Az Zuhayli dalam At Tafsir Al Wasith.

Ibadah haji tidak wajib bagi orang yang tidak siap berkendara jauh, perjalanan tidak aman, dan tidak kuat menempuh perjalanan panjang.

Halaman:

Tags

Terkini