khazanah

Kasus Ibu Aniaya Anak Di Maros Viral Karena Suami, Ada 4 Persiapan Yang Harus Dipenuhi Sebelum Berumah Tangga Menurut Islam

Senin, 29 April 2024 | 06:42 WIB
Ilustrasi Kasus Ibu Aniaya Anak di Maros Viral Karena Suami, Begini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Berumah Tangga (GENMUSLIM.id / Dok : Freepik)

GENMUSLIM.id – Baru- baru ini warga net dihebohkan dengan video viral seorang ibu aniaya anak di Maros.

Kasus ibu aniaya anak di Maros ini terjadi karena tidak terima ditinggal oleh suaminya.

Kurangnya kesiapan dalam pernikahan karena menurut pihak polres sang ibu masih sangat muda usianya, mengakibatkan seorang ibu aniaya anak di Maros.

Baca Juga: Bagaimana Kesibukan Seorang Laki-laki Ketika di Surga Nanti? Begini Penjelasannya, Sesuai dan Tertulis di Dalam Al Quran

Pernikahan di dalam islam memiliki kedudukan yang agung, karena mengandung banyak berkah, rahasia yang menakjubkan, dan hikmah yang banyak.

Oleh karena itu dibutuhkan persiapan dan kesiapan dari kedua belah pihak sebelum lanjut dalam untuk memutuskan berumah tangga.

Seperti kasus ibu yang menganiaya anak di Maros karena ditinggal suaminya, itu bisa disebabkan karena istri sebenarnya belum siap secara mental untuk menghadapi permasalahan dalam rumah tangga, sehingga anak yang menjadi korban.

Baca Juga: Kamu Lupa Rakaat Saat Sedang Melaksanakan Sholat? Gausah Bingung, Begini Kata Kadam Sidik!

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan untuk seorang muslim dan Muslimah sebelum memulai berumah tangga?

Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan agar pernikahan menjadi sarana kebaikan di dunia dan akhirat, diantaranya :

  1. Persiapan Niat

Menikah dalam islam adalah ibadah, maka niatkan dalam hati jika menikah itu mencari ridho Allah SWT dan bukan semata- mata melakukan adat kebiasaan saja.

Baca Juga: Sejarah Peradaban Islam Dimasa Dinasti Umayyah, Dinasti Pemerintahan yang Berdiri pada Awal Masa Keislaman

  1. Persiapan Ilmu

Islam adalah agama yang sempurna, islam telah mengajarkan ilmu tentang pernikahan dengan sebaik- baiknya, Islam mengajarkan hak-hak suami dan hak-hak istri, dan kewajiban mereka masing-masing dengan adil dan seimbang.

Jangan sampai pernikahan telah dilangsungkan, tetapi masing-masing tidak melakukan kewajibannya, dengan sebab tidak memahaminya.

  1. Persiapan Harta

Ketika akad nikah suami wajib memberikan mahar kepada istri, yang asalnya dari harta yang bernilai, baik uang atau barang yang akan menjadi hak istri.

Halaman:

Tags

Terkini